Thursday, 16 May 2024
HomeHiburanGitaris Geisha, Roby Satria Kembali Diciduk Polisi Terkait Narkoba

Gitaris Geisha, Roby Satria Kembali Diciduk Polisi Terkait Narkoba

Bogordaily.net – Roby Satria, Gitaris kembali diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan jenis ganja. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin, 21 Maret 2022.

“Iya (Roby Satria gitaris ),” ucap Zulpan.

Terkait hal itu, Zulpan belum lebih detail. Ia hanya membenarkan bahwa yang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan terkait inisial RS adalah Roby Satria.

Diketahui, ini bukan kali pertama Roby ditangkap karena penyalahgunaan . Pada 2013, ia diciduk lantatan memiliki ganja dan vonis penjara satu tahun.

Tidak berhenti, pada 2015 Roby kembali diciduk polisi karena menerima ganja seberat 1,5 gram.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang gitaris dari ternama dengan inisial R terkait penyalahgunaan .

“Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” kata Mobri kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022.

R ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. R kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya, AR.

“Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR,” kata Mobri.

“Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” kata Mobri kepada wartawan.

Soelah tak jera, Robi terus konsumis hingga akhirnya terciduk lagi oleh pihak kepolisian. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.***

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here