Friday, 26 April 2024
HomeHiburanRudy Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Terkait Kasus Indra Kenz

Rudy Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Terkait Kasus Indra Kenz

Bogordaily.net – Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus penipuan investasi binary option dengan tersangka , Jumat, 18 Maret 2022.

Sebelumnya, pemeriksaan Salim dijadwalkan pada Senin, 14 Maret 2022. Karena lain hal, yang bersangkutan tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang pada Jumat. Sekitar pukul 09.30 WIB, dia tiba di kantor polisi untuk memenuhi penyidik.

“Iya () terjadwal (periksa) hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus , Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Diketahui Rudy adalah pemilik Prestige Motor, juga pemilik Rans Cilegon FC bersana Raffi Ahmad.

Pemeriksaan terhadap dirinya terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kesuma. Mobil itu antara lain Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah dan mobil Rolls-Royce Phantom Coupe yang masing-masing seharga Rp 9 miliar serta mobil mewah Toyota seharga Rp 2,7 miliar.

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp 25,6 miliar. Penyidik telah menyita aset dengan nominal sementara Rp 43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.

dijerat pasal berlapis, yakni pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat 2 dan atau pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancamannya enam tahun penjara.

Selain itu, pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp 10 miliar, dan pasal 378 KUHP junctopasal 55 KUHP ancaman penjara empat tahun.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here