Tuesday, 23 April 2024
HomeNasionalSiswa SMA di Bone Bunuh Pemilik Toko, Usai Ketahuan Curi Rokok

Siswa SMA di Bone Bunuh Pemilik Toko, Usai Ketahuan Curi Rokok

Bogordaily.net – Siswa SMA berinisial AM (16) dibekuk tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Kabupaten Bone, usai terbukti membunuh M, pemilik warung di Desa Pattiro, Kecamatan Boccoe, Bone. Senin, 14 Maret 2022.

Kepada polisi, AM mengaku kesal karena ketahuan mencuri. Ia kedapatan oleh korban M mencuri empat bungkus rokok.

“Motifnya karena kesal ketahuan mencuri rokok,” kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Maret 2022.

Ardiansyah menjelaskan pelaku merasa terdesak. Karena korban langsung mengancam pelaku hendak dilaporkan ke polisi.

Mereka sempat adu mulut sebelum terjadi. AM tak terima kemudian lari ke rumah orang lain yang tak jauh dari toko korban untuk mengambil pisau di rumah orang lain.

Pelaku lalu kembali ke toko korban dan menikam korban sebanyak tiga kali. Korban disebut sempat lari masuk ke rumah tapi masih dikejar.

“Tidak puas dengan itu, pelaku ambil parang milik korban dan diparangi,” bebernya.

Akibat kejadian itu, korban langsung meninggal di tempat. Korban mengalami luka tebas di leher dan tikaman di sejumlah badan.

Pelaku, kata Ardiansyah diamankan Selasa, kemarin. Pelaku langsung di bawah ke Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Anak di bawah umur. ,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Artinya, hukumannya satu per dua dari hukuman orang dewasa.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here