Bogordaily.net – Pemerintah kembali menghadirkan kabar baik bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Melalui berbagai kebijakan baru, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan dengan menaikan tunjangan guru honorer. Apakah benar?
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui peningkatan tunjangan bagi guru honorer maupun guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan apresiasi terhadap peran guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Selain peningkatan tunjangan, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pendukung untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik tenaga pendidik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi guru honorer maupun guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 11 Juni 2026, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa tunjangan guru non-ASN resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Kenaikan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru, khususnya tenaga pendidik non-ASN yang selama ini menjadi salah satu kelompok yang paling menantikan peningkatan dukungan dari pemerintah.
Selain menaikkan nilai tunjangan, pemerintah juga memperkenalkan sistem baru dalam penyaluran hak para guru. Mekanisme ini dirancang agar proses pencairan menjadi lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.
Menurut Mu’ti, kebijakan baru yang menjadi terobosan pemerintah adalah mekanisme penyaluran tunjangan dan gaji yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas proses birokrasi sehingga manfaatnya dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk menyederhanakan birokrasi agar para guru dapat langsung merasakan manfaat dari tunjangan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Dengan sistem transfer langsung tersebut, pemerintah berharap para guru tidak lagi menghadapi hambatan administratif yang dapat memperlambat penerimaan tunjangan maupun gaji.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang sedang didorong pemerintah di berbagai sektor pelayanan publik.
Tak hanya fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka kembali program beasiswa pendidikan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4 atau S1.
Selain peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga kembali membuka program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Pada tahun 2026, kuota beasiswa yang disediakan mencapai 150.000 guru dengan nilai bantuan sebesar Rp3 juta per semester.
Program tersebut diharapkan dapat membantu para guru melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya yang besar. Dengan meningkatnya kualifikasi akademik, kualitas pembelajaran di sekolah juga diharapkan ikut meningkat.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa, saat ini proses pendaftaran masih berlangsung dan pemerintah terus mendorong para guru untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik mereka.
Sementara itu, program beasiswa yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya mulai menunjukkan hasil. Ribuan guru yang menerima bantuan pendidikan pada 2025 diperkirakan akan menyelesaikan studi mereka tahun ini.
Di sisi lain, sebanyak 12.500 guru penerima beasiswa D4 dan S1 yang telah memperoleh bantuan pendidikan sejak 2025 diperkirakan akan menyelesaikan studi mereka pada tahun ini.
Program tersebut dijalankan melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan pengalaman kerja guru diakui sebagai bagian dari proses pendidikan formal.
Melalui sistem RPL, para guru dapat memperoleh pengakuan atas pengalaman mengajar yang telah dimiliki selama bertahun-tahun. Skema ini dinilai mampu mempercepat proses penyelesaian studi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga pendidik untuk memperoleh gelar sarjana.
Pemerintah bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menghadiri dan mewisuda secara langsung para guru yang berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana melalui program tersebut.***
