Bogordaily.net – Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, meminta Kementerian Perdagangan tidak melarang pemerintah daerah menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng. Dia berujar sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjual produk murah karena hargannya tengah melambung.
“Kalau Mendag (Menteri Perdagangan) tidak bisa bantu atasi masalah minyak goreng dan kalau tidak mau mundur meletakkan jabatannya, jangan pula melarang Pemprov DKI bantu warganya sendiri,” ucap politikus PKS, dikutip dari Tempo, Jumat 25 Maret 2022.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut Kemendag menerbitkan surat edaran agar Kepala Dinas Provinsi menghentikan op minyak goreng, menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut Kemendag menerbitkan surat edaran agar Kepala Dinas Provinsi menghentikan OP minyak goreng menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah daerah diminta menjual minyak goreng kemasan sesuai harga pasar. Karena itulah, Food Station tak bisa menggelar OP yang menjual minyak goreng dengan harga murah.
Yani melanjutkan, dirinya kerap ditanya warga soal kelangkaan dan mahalnya minyak goreng kemasan.
“Ini sudah tidak wajar dan keterlaluan,” ucap dia.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD ini lantas meminta pemerintah DKI melanjutkan operasi pasar minyak goreng. Menurut dia, suara rakyat harus didengar.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini kemudian memicu terbatasnya pasokan minyak goreng kemasan.*
(Muhamad Fadly)