Monday, 20 May 2024
HomeViralTerekam CCTV, Video Wartawan Dikeroyok Sejumlah Orang Viral

Terekam CCTV, Video Wartawan Dikeroyok Sejumlah Orang Viral

Bogordaily.net–Video rekaman CCTV di media sosial menunjukkan peristiwa yang diduga dialami seorang wartawan di sebuah kafe di Kabupaten , Sumatra Utara (Sumut).

Pada video tersebut, terlihat sekelompok orang memukuli korban. Meski berusaha menghindar, korban terus dikejar hingga tersungkur.

Rupanya korban pada video tersebut merupakan wartawan salah satu media online Kota Medan yang bertugas di Kabupaten bernama Jeffry Barata Lubis. Korban dianiaya sejumlah orang di salah satu Coffee Shop, Kota Panyabungan pada Jumat, 4 Maret 2022, malam. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres .

Kapolres , AKBP Reza Chairul meminta para pelaku menyerahkan diri sebelum polisi menindak tegas. Saat ini kata Reza, jajaran dari Sat Reskrim Polres sudah memeriksa saksi-saksi berada di lokasi kejadian.

“Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar mengungkap kasus berjalan dengan maksimal,” kata Reza seperti dikutip dari Liputan6.com.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menurut Reza, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran dibantu personel dari Ditreskrimum Polda Sumut.

“Kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten ,” tegasnya.

Penganiayaan yang dialami Jeffry Barata Lubis, wartawan salah satu media online, diduga karena pemberitaan tentang proses hukum terhadap oknum yang sudah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka penambangan emas tanpa izin di .

Di sisi lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam segala bentuk kekerasan yang dialami wartawan, termasuk tindakan penganiayaan yang dialami Jeffry.

“Jurnalis dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Namun apabila ada yang keberatan dengan pemberitaan tersebut maka dapat melakukan pengaduan sesuai yang diatur di Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane.

Tison, sapaan akrab Christison menilai perbuatan tersebut telah menghambat kebebasan pers dengan cara menganiaya atau hingga menimbulkan luka-luka. AJI Medan mendorong agar proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan terbuka.

Ia juga meminta kepolisian segera menangkap para pelaku yang ikut terlibat pemukulan terhadap Jeffry.

“Kami sangat menyesalkan aksi aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi dan menjadi ancaman bagi kebebasan berpikir dan berpendapat yang jelas diatur dalam undang-undang. Kasus kasus seperti ini harus dihentikan dan kita minta agar kasus ini diusut tuntas secara adil dan terbuka kepada publik,” ungkap Tison.

Lebih lanjut Tison mengingatkan kepada seluruh pekerja pers agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistikanya. Hal itu sebagai upaya melindungi kebebasan pers dengan tetap mengendepankan kode etik.

“Mematuhi kode etik jurnalistik sebagaimana yang sudah ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers pada tahun 2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers. Hal itu harus senantiasa dilakukan,” jelasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here