Tuesday, 23 April 2024
HomeNasionalViral Remaja Binjai Dijebak Narkoba, Ini Kata Polisi

Viral Remaja Binjai Dijebak Narkoba, Ini Kata Polisi

Bogordaily.net – Rekaman CCTV penangkapan seorang remaja di Binjai diduga dijebak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu oleh polisi di sosial media. Menanggapi hal tersebut, membantah telah menjebak remaja tersebut.

Dalam video yang beredar, kejadian itu berawal saat seorang remaja berkaos biru mendatangi warung internet (warnet) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Lalu dia memasuki warnet tersebut. Kemudian pemuda tadi memanggil seorang remaja yang tengah bermain game di warnet itu.

Pemuda berkaos biru itu mengajak remaja berkaos hitam tersebut keluar. Di area parkiran, pria berkaos biru tadi memberikan bungkusan yang diduga berisi sabu ke remaja berkaos hitam tersebut.

Setelah sabu berpindah tangan, dua orang pria berboncengan naik motor datang ke warnet itu. Narasi video menyebutkan bahwa, kedua pria itu merupakan petugas kepolisian. Mereka langsung menangkap remaja yang memegang bungkusan diduga sabu tersebut.

Sedangkan pemuda berkaos biru yang memberikan bungkusan sabu itu dengan santainya langsung menaiki motornya. Petugas tidak menangkap pemuda berkaos biru itu dan membiarkannya pergi meninggalkan lokasi.

Pengunggah video menyebutkan keluarga dari remaja yang ditangkap meminta rekaman CCTV dari warnet tersebut. Mereka mempertanyakan kenapa si pemberi barang tidak ikut ditangkap untuk diperiksa.

Terkait hal itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting pun angkat suara. Dia membenarkan anggotanya menangkap remaja seperti yang ada dalam rekaman video pada Sabtu 19 Maret pukul 18.00 WIB. Namun dia membantah petugas melakukan penjebakan. Remaja yang ditangkap berinisial RN (17).

“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 paket sabu- sabu seberat bruto 0.95 gram dan 1 buah Pipet sekop,” kata Ferio dalam keterangannya, Rabu 23 Maret 2022

Dari penangkapan itu, polisi membawa RN untuk menjalani pemeriksaan. Dari interogasi, RN mengaku sabu itu diperoleh dari ET (19), teman RN yang kabur saat polisi menangkapnya. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap ET.

“Kemudian personel melakukan penyelidikan. ET ditangkap pada Senin 21 Maret 2022 pukul 17.00 WIB di Jalan Diponegoro, Kota Binjai. Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku sabu itu miliknya dan rencananya akan dipakai bersama,” ujarnya.

Ferio menjelaskan alasan personel tidak langsung menangkap ET saat kejadian. Sebab berdasarkan informasi masyarakat awalnya RN yang menjadi target penangkapan. Karena itulah polisi fokus untuk menangkap RN.

“Karena info yang mereka dapat baik pelaku maupun tempatnya adalah RN. Tapi setelah penyelidikan, ternyata ET terlibat dan akhirnya ditangkap,” paparnya.

Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik, RN dan ET saling kenal. RN bahkan mengakui sampai saat ini masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja.

“Barang itu untuk dipergunakan bersama, di mana RN menyediakan tempat sedangkan ET yang mengusahakan sabunya. Hasil test urine RN dan ET positif narkoba,” katanya.*

(Muhammad Rizki Maulana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here