Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorBeroperasi Saat Malam Nisfu Syaban, IMM Minta THM Ini Ditutup

Beroperasi Saat Malam Nisfu Syaban, IMM Minta THM Ini Ditutup

Bogordaily.netKetua Umum Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ITB Vinus Bogor, Imam Rahmat Eriansya geram lantaran viral video Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga berlokasi di Zentrum beroperasi pada malam . Ia pun mendesak pihak terkait untuk menutup tempat tersebut.

Menurut Imam, THM yang diduga berlokasi di tersebut tak semestinya buka saat umat Islam sedang dalam kekhidmatan menyambut bulan suci Ramadan dan penutupan buku amal ibadah pada Kamis, 17 Maret 2022 malam kemarin.

“Kita sedang mau menyambut bulan suci Ramadan, ini tempat masih saja melakukan kegiatan yang seperti itu apalagi waktunya di malam ,” ujarnya, , 19 Maret 2022.

Saat umat muslim berbondong bondong memohon doa ampunan, lanjut Imam, THM ini malah menggelar kegiatan yang bisa dikatakan tak baik.

“Orang-orang pada kumpul di tempat ibadah buat minta ampunan, ini malah jedag jedug enggak jelas, bagaimana pemuda pemudi kita ini mau bener kalau mereka kegiatannya seperti itu terus,” lanjutnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak mengindahkan toleransi beragama dan ia meminta Pemerintah dan Satpol PP bertindak tegas terhadap semua THM yang berlokasi di .

“Saya meminta agar ditindaklanjuti tempat tersebut supaya ditutup secara permanen karena itu sangat meresahkan sekali bagi masyarakat setempat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Agustian Syah mengakui jika pihaknya telah mencabut segel larangan operasional Zentrum.  THM yang nyaris menjadi bidikan aksi demonstrasi kalangan masyarakat Bogor itu kini sudah kembali dapat dinikmati para penikmat dunia malam.

“Betul, segel sudah dibuka oleh PPNS kami dan penyidik Satreskrim sesuai Perwali SOP kami kang,” kata Agustian Syah, Senin, 7 Maret 2022 lalu.

Ia mengaku akan kembali melakukan pengecekan soal adanya laporan suara musik kencang dari live music dan DJ performance dari kawasan tersebut.

“Apabila ada pelanggaran kembali terkait operasional, tahapan penindakan selanjutnya adalah rekomendasi pencabutan izin,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Zentrum beroperasi sesuai dengan perizinan yang dimilikinya yakni café resto dan karaoke saja.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku di dengan segala konsekuensinya. Tahapan selanjutnya apabila mereka kedapatan melanggar kembali, ya rekomendasi pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Terkait laporan adanya live music dan DJ Performance yang terdengar ingar-bingarnya dari kawasan tersebut, Agustian Syah memastikan jika live musik diperbolehkan.

“DJ Performance yang tidak diperbolehkan. Kami akan cek kembali apabila betul ada laporan seperti itu,” pungkasnya.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here