Tuesday, 30 April 2024
HomePolitikAde Armando Somasi Eddy Soeparno, Wasekjen PAN : Salah Alamat

Ade Armando Somasi Eddy Soeparno, Wasekjen PAN : Salah Alamat

Bogordaily.net – Langkah Kuasa Hukum Muannas Alaidid yang melayangkan kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno dinilai salah alamat oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PAN Slamet Ariyadi.

“Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah . Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama dalam twitnya. Dari sini saja jelas salah alamat,” kata Slamet kepada wartawan, dikutip dari Suara, Senin 18 April 2022.

Slamet mengatakan, justru DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap mereka yang mengirimkan tersebut. Dengan cara mengambil langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sekjen Barisan Muda PAN (BM PAN) ini menyampaikan, akan lebih baik jika Kuasa Hukum fokus mengusut para pelaku kekerasan, terhadap kliennya dalam demonstrasi 11 April lalu.

“Tentu pelaku kekerasan terhadap Ade Armando harus diusut tuntas,” katanya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI dari Dapil Madura, Jawa Timur ini menyarankan ketimbang mengirimkan , lebih baik kuasa hukum meminta kejelasan perihal status Ade Armando.

“Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim kesana-kemari,” tandasnya.

Ade Armando Layangkan

Pegiat media sosial Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.

Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” tulis @eddy_soeparno, 12 April 2022.

Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama.

Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando, yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.

“Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya,” kata Muannas dalam keterangannya.

Muannas menilai cuitan Eddy telah mencemarkan nama baik Ade Armando sesuai dengan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia mendesak Eddy segera meminta maaf.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” imbuh Muannas.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here