Monday, 20 May 2024
HomeNasionalHore! BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Lagi

Hore! BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Lagi

Bogordaily.net – BSU 2022 segera akan dcairkan kembali oleh pemerintah. Bantuan itu dikhususkan bagi para pegawai yang memenuhi syarat dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU itu kembali digelontorkan lantaran dampak pandemi Covid-19 masih belum pulih dan kembali seperti sedia kala.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah melalui keterangan seperti dilansir dari sektab.go.id menjelaskan, BSU 2022 sebagai upaya percepatan ekonomi akibat kondisi geopolitik yang sangat berpengaruh pada harga-harga komoditas kebutuhan pokok.

Para pekerja yang akan menerima bantuan harus memiliki keanggotaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena basis data yang digunakan untuk menggelontorkan BSU menggunakan an data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU ini merupakan program pemerintah yang dijalankan pertama kali pada tahun 2020 akibat pandemi covid 19 yang menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja sehingga menambah jumlah pengangguran.

Pemerintah sudah memproyeksikan alokasi dana khusus sebesar Rp8,8 triliun. Dan akan dibagikan kepada pekerja dengan besaran Rp 1 juta perorang.

Apa saja syaratnya? untu bisa menerima bantun ini para pekerja harus memenuhi kriteria di antranya:

1. Warga negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki gaji/upah kurang dari Rp 3.500.000
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
5. Diutamakan pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa menyesuaikan data yang dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun pemerintah melalui Kemnaker sejauh ini baru mengonfirmasi 2 syarat penerima BLT BSU subsidi upah 2022. Di antaranya yakni pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pemilik KTP yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan lolos walaupun secara keseluruhan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi dasar penetapan penerima manfaat BSU 2022.

Selain itu, pemerintah juga masih terus melakukan cek data calon penerima bantuan BLT BSU. Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini Kemnaker sebagai penyelenggara program tersebut masih menyelesaikan regulasi teknis pelaksanaan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. Selain itu, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan bank Himbara sebagai bank penyalur bantuan.

Demikian informasi mengenai BSU 2022 segera cair. Berikut merupakan 2 ciri pekerja yang dapat menerima BLT BSU subsidi upah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here