Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalKloter Pertama, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

Kloter Pertama, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

Bogordaily.net – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan haji dengan kuota 100.051 dan 1.901 petugas,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu, 24 April 2022.

Menag mengungkapkan, kloter pertama direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh haji rata-rata per disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 13 April 2022 lalu, di Jakarta.

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per . Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here