Monday, 29 April 2024
HomeNasionalAkan Diekspor ke Hong Kong, Kontainer Minyak Goreng Belasan Ton Diamankan Petugas

Akan Diekspor ke Hong Kong, Kontainer Minyak Goreng Belasan Ton Diamankan Petugas

Bogordaily.net – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengamankan satu unit kontainer yang berisi 1.835 karton siap diekspor.

Pengamanan sejumlah ton kemasan merek itu dilakukan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

“Pada hari Senin, 25 April 2022, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah dilakukan penyitaan dan penyegelan terhadap 1 (satu) unit kontainer Nomor : BEAU 473739-6 ukuran 40 (empat puluh) feet yang berisikan 1.835 (seribu delapan ratus tiga puluh lima) karton kemasan merek di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok,” tulis keterangan resmi yang ditandatangani Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dikutip dari Suara, 26 April 2022.

“Bahwa 1.835 (seribu delapan ratus tiga puluh lima) karton kemasan merek BIMOLI tersebut sebelumnya akan diekspor oleh PT. AMJ ke negara tujuan Hong Kong,” sambung keterangan terkait dalam unggahan akun Instagram jabodetabek.terkini.

Saat ini, kontainer berisi kemasan merek Bimoli ini sudah diamankan dan nantinya dijadikan barang bukti, dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. AMJ dan perusahaan lainnya yang terlibat dalam kasus distribusi .

“Kontainer berisikan kemasan merk BIMOLI itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. AMJ dan perusahaan lainnya dalam proses distribusi kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” sebutnya.

Dijelaskan pula, pada hari yang sama, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa dua orang saksi berinisial FW, selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here