Bogordailly.net – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan pertemuan dengan pengurus RW14, Kelurahan Cilendek Barat (Cilbar) dan pengurus Musholla Nurul Iman Kampung Cijahe Curug, guna membahas lahan di Cilbar yang akan dijadikan kebun pembibitan.
Dalam pertemuan itu, Disperumkim Kota Bogor melalui Kepala Bidang Pengelolaan dan Keanekaragaman Hayati (PKH), Irfan Zacky memaparkan soal rencana program pembibitan pohon-pohon keras di lahan fasos-fasum yang terletak di Kelurahan Cilendek Barat.
Namun di saat rapat tersebut, warga Curug Mekar dalam hal ini dihadiri Pengurus Mushola Nurul Iman, Medi Jumhari protes bahwa lahan fasos-fasum yang akan dijadikan kebun pembibitan tersebut bukanlah wilayah Kelurahan Cilendek Barat melainkan Kelurahan Curug Mekar.
“Saya warga di situ dan juga pengurus Mushola, jadi saya tahu betul itu lahan tersebut masuknya ke Curug Mekar bukan Cilendek Barat. Pun begitu ketika saya tanya Pak Lurah Curug Mekar, beliau mengatakan hal yang sama,” ungkap Medi kepada Bogordailly.net.
Usai di protes warga Curug Mekar, Irfan pun menjawab, bahwa lahan tersebut berada di Kelurahan Cilendek Barat ini berdasarkan informasi dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Bogor.
“Jadi di sini kita tidak membahas apakah itu lahan Cilendek Barat atau Curug Mekar. Yang jelas ini merupakan program pemerintah Kota Bogor melalui Disperumkim, karena yang akan dibangun merupakan lahan fasos-fasum,” tegasnya.
Meski begitu, dirinya akan coba kembali ke lokasi untuk memastikan terkait lahan tersebut, apakah masuk ke Cilendek Barat atau Curug Mekar. “Iya nanti kita bersama BKAD akan cek lokasi untuk memastikan sebelum proses pekerjaan,” ucapnya.
Terpisah, Lurah Curug Mekar Napihudin mengatakan, bahwa lahan yang akan dijadikan tempat pembibitan itu berada di wilayah RT01, RW02, Kampung Cijahe Curug, Kelurahan Curug Mekar.
“Itu aset Pemkot dan di BKAD-nya sudah jadi sertifikat Cilendek Barat,” singkatnya.
(Heri Supriatna)