Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalTerima Laporan Pengacara Ade Armando, Ini Kata Polda Metro

Terima Laporan Pengacara Ade Armando, Ini Kata Polda Metro

Bogordaily.net telah menerima laporan dari pengacara , Andi Windo terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Polda Metro telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ, Rabu 20 April 2022.

Kendati begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut kapan penyidik akan memanggil pihak pelapor hingga terlapor untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Ia hanya menegaskan seluruh laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Prinsipnya tiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro akan kita berikan pelayanan dan akan kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Sebagai informasi, dilaporkan ke terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan ini berdasarkan cuitan Eddy melalui Twitter yang mendukung kepolisian untuk mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan oleh AA yang diduga .

“Itu laporan tentang pencemaran nama baik, fitnah, terus berita bohong,” ujar pengacara Andi Windo, Selasa, 19 April 2022.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/ tertanggal Senin 18 April 2022. Eddy dilaporkan melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here