Bogordaily.net –Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang Sahur On The Road (SOTR) digelar selama Ramadan 2022 di seluruh wilayah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya berpandangan, Sahur On The Road lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Sebab, bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya.
Untuk itu ia meminta kepada seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada semua.
“Apabila ingin berbagi silahkan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas,” Sabtu 2 April 2022.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid atau mushola dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.
Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.
“Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” kata Susatyo
Sementara untuk mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan ormas-ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama ramadan.
“Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silahkan laporkan kepada kepolisian maupun satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Di sisi lain, Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan Pos Pengamanan, baik untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran, kemacetan, termasuk juga pada menjelang berbuka puasa.*
(Ibnu Galansa Montazery)