Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorJelang Hari Raya, Polsek Cibinong Bogor Ringkus Pelaku Pengedar Uang Palsu

Jelang Hari Raya, Polsek Cibinong Bogor Ringkus Pelaku Pengedar Uang Palsu

Bogordaily.net – Menjelang hari raya idul fitri, Polisi Sektor (Polsek) Cibinong, berhasil meringkus dua pelaku pengedar uang palsu yaitu berinisial H (33) dan AR (22).

Kedua pelaku pengedar uang palsu tersebut berhasil diringkus saat melancarkan aksinya di pasar Cikema, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu 14 April 2022 lalu.

Menurut Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra, aksi kedua pelaku tersebut diketahui oleh pedagang di pasar Cikema dan para pedagang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat tersangka melakukan transaksi di pasar Cikema, hal itu diketahui oleh oleh seorang pedagang. Kemudian para pedagang mengejar mereka,” kata Adhimas, Jumat 29 April 2022.

Adhimas menambahkan, anggotanya langsung bergegas datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Setelah menerima laporan dari para pedagang di pasar tersebut, anggota kita bergegas dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total Rp750 ribu serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kata Adhimas, mereka telah melakukan transaksi peredaran uang palsu sebanyak dua kali.

“Uang palsu yang didapat oleh para pelaku tersebut, dibeli secara online melalui aplikasi sosial media Facebook (FB),” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Polsek Cibinong terus melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku pengedar uang palsu tersebut.

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here