Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorPuluhan Mahasiswa PMII, Geruduk Kantor Pemkab Bogor

Puluhan Mahasiswa PMII, Geruduk Kantor Pemkab Bogor

Bogordaily.net – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bogor lakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Rabu 13 April 2022.

Dengan mengibarkan bendera PMII berwarna kuning, para demonstran tak gentar untuk maju ke depan gerbang. Namun, dengan ketatnya penjagaan oleh pihak kepolisian masa tidak dapat masuk ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pantauan bogordaily dilokasi Rabu 13 April 2022, Masa mulai mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor sekitar pukul 16.30 kemudian dilanjutkanya dengan beorasi di depan aparat yang sedang berjaga.

Sementara itu mahasiswa melanjutkanya dengan membuat lingkaran kemudian membakar ban di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor serta masa membubarkan diri setelah adzan magrib.

Menurut Ketua Cabang PMII Kabupaten Bogor, Miftahuddin, ada lima poin tuntutan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Ada lima poin tuntutan, yang pertama menolak adanya kenaikan bbm, menolak naiknya harga minyak, dan tuntutan kepada bupati bogor agar mengusut mafia minyak, dan itu sangat meresahkan, dan mendesak bupati bogor untuk menstabilkan, bahkan kalau bisa menurunkan harga pokok, dan kelima mendesak kepada bupati bogor agar mengevaluasi kinerja dinas dinas di kabupaten bogor”. Ucapnya.

Lima poin tuntutan dari tersebut antara lain :
Pertama, menolak adanya kenaikan BBM, Kedua, menolak naiknya harga minyak goreng, ketiga tuntutan kepada Bupati agar dapat mengusut tuntas mafia minyak, keempat, mendesak Bupati agar menstabilkan atau menurunkan harga bahan pokok, dan yang kelima mendesak kepada Bupati agar mengevaluasi kinerja dinas-dinas di Kabupaten Bogor.

Maka dengan ini PMII mendesak lima poin tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengambil sikap terkait tuntutan tersebut.

Selain itu Miftahuddin menyampaikan kepada pemerintah kabupaten bogor untuk mengambil sikap dengan jangka waktu 3+24 dan jika tidak PMII akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.

“Demikian kami sampaikan kepada pemerintah untuk dapat mengambil sikap terkait masalah tersebut dengan jangka waktu 3×24 jam agar dapat memberikan kepastian akan tuntutan kami jika tidak ada sikap kami akan kembali turun ke jalan lagi, guna membawa masa yang lebih banyak”. Pungkasnya.

(Albin Pandita Febriyantama)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here