Monday, 29 April 2024
HomeNasionalSeniman Reog Ponorogo Anggap Nadien Tak Peka Akan Nilai Budaya

Seniman Reog Ponorogo Anggap Nadien Tak Peka Akan Nilai Budaya

Bogordaily.net – Seniman , Heru Purnomo mengaku kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang lebih memilih mengusulkan jamu ke . Dia menilai Menteri Nadien tidak peka terhadap kesenian adiluhung daerah.

Ketika Malaysia megkalim bahwa reog adalah kesenian dari negeri jiran, para menteri mengaku kecolongan. Padahal, reog adalah kesenian adiluhung Ponorogo yang merupakan warisan budaya dari nenek moyang.

“Kami terus terang kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang mengabaikan suara wong cilik. Reog ini kesenian adiluhung, kok menteri tidak peka,” katanya.

Meskipun dalam situasi pandemic covid-19, para seniman berusaha keras untuk terus melestarian kesenian tersebut. Bahkan sekalipun tidak diperbolehkan untuk pentas, tetapi pembinaan ke generasi muda terus dilanjutkan.

“Negara tidak hadir untuk rakyat. Kami minta Menteri merevisi keputusannya dan mengusulkan reog ke sebagai bukti keberpihakan pada wong cilik,” kata Heru, dikutip dari solopost.

Bagi Heru, penetapan kesenian ke dalam daftar ICH agar diakui dunia internasional mampu memulihkan sektor pariwisata di Indonesia yang hancur selama 2 tahun lebih karena pandemi Covid-19.

Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menuding Mendikbudristek melanggar petunjuk pengusulan . Sebab, sesuai petunjuk operasional Intangible Cultural Heritage (ICH) terdapat tiga prioritas dalam menentukan berkas usulan.

Kelompok prioritas yang pertama adalah berkas dari negara yang belum pernah sama sekali memiliki elemen yang terinkripsi.

Kedua, praktik pelindungan terbaik yang terpilih atau yang mendapatkan bantuan internasional lebih dari 100.000 dollar AS. Ketiga, berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak.

“Kesenian adiluhung menjadi satu-satunya warisan budaya yang masuk dalam prioritas pertama yang diusulkan dalam berkas usulan daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak (form ICH-01),” ujar dia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here