Friday, 26 April 2024
HomeNasionalSoroti Kasus Ade Armando, Rizal Ramli: Kekerasan Politik Itu Tidak Kasat Mata

Soroti Kasus Ade Armando, Rizal Ramli: Kekerasan Politik Itu Tidak Kasat Mata

Bogordaily.net– Aksi kekerasan terhadap aktivis Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senin, 11 April 2022 terus mendapat kecaman berbagai pihak.

Aktivis Pergerakan Dr termasuk tokoh yang tidak setuju dengan jalan kekerasan yang ditempuh tersebut. Menurutnya, mereka yang mengambil jalan kekerasan, baik kekerasan jalanan maupun kekerasan politik, karena belum terbiasa menggunakan diskursus.

Mengutip sosiolog Norwegia, Prof Johan Vincent Galtung, mantan Menko Perekonomian itu menilai orang yang tidak terbiasa dengan diskusi atau diskursus akan dengan mudah menempuh jalan kekerasan.

“Ketika orang belum terbiasa dgn diskursus, mudah mengambil tindakan kekerasan jalanan maupun kekerasan ‘politik',” ujar sebagaimana dikutip dari akun Instagram @rizalramli.official.

Pria yang disapa RR itu juga menilai kekerasan politik tidak kasat mata, tetapi memiliki daya rusak yang besar.

“Kekerasan politik tidak kasat mata, pelaku-pelakunya invisible hands (kaum elite, peng-peng, dll.), namun kerusakannya besar,” sambung mantan Menko Kemaritiman.

Jika sudah pada tahap ini, maka kekerasan telah menjadi kekerasan struktural.

“Kekerasan Struktural adalah suatu bentuk kekerasan dimana beberapa struktur sosial atau institusi sosial dapat merugikan orang dengan menghalangi mereka memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelas mengutip Prof Johan Vincent Galtung.

Lebih lanjut ekonom Senior ini mengungkapkan bahwa kekerasan struktural dan kekerasan saling berkelindan. Kekerasan terjadi lantaran adanya ketidakadilan sosial dan ekonomi.

“Kekerasan struktural dan kekerasan, sangat saling bergantung, termasuk kekerasan keluarga, kekerasan gender, kejahatan kebencian, kekerasan rasial, kekerasan polisi dan negara, terorisme, dan perang. Hal ini sangat erat kaitannya dengan ketidakadilan sosial dan ekonomi,” ujarnya lagi mengutip pendiri utama disiplin perdamaian dan konflik tersebut.

Diberitakan sebelumnya dikeroyok massa saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. dievakuasi aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Akibat pengeroyokan tersebut mengalami luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan enam tersangka.(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here