Friday, 26 April 2024
HomeBeritaDuh, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia! RI Minta Penjelasan

Duh, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia! RI Minta Penjelasan

Bogordaily.net Pemerintah larang warganya bepergian ke sejumlah negara. Salah satunya Indonesia. Terkait larangan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI pun bereaksi.

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia telah meminta pemerintahan Raja Salman untuk meninjau kembali aturan tersebut menyusul kondisi Covid-19 di RI yang terus membaik.

“Kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekali pun,” ujar Faizasyah dikutip CNNIndonesia.com, Senin, 23 Mei 2022.

Ia pun mengaku belum mendapat info terbaru terkait apakah Saudi telah merespons permintaan Indonesia itu.

melarang warga negaranya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Penyebabnya karena kasus Covid-19 yang dianggap masih tinggi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) .

Menurut laporan Saudi Gazette, negara-negara yang dilarang dikunjungi di antaranya Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia dan Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya. Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.

Sementara itu, di sisi lain, kasus Covid-19 di Indonesia tampak menurun dibanding pada Februari lalu. Dalam sepekan rata-rata tercatat 263 kasus baru per hari.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan melonggarkan sejumlah aturan pembatasan Covid-19. Di antaranya mencabut aturan wajib bermasker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang dari luar negeri, dan menghilangkan aturan jaga jarak di commuter line (KRL).

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 17 Mei 2022 lalu.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” lanjut Jokowi.

Meski demikian Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi.

Selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia.

Kewajiban penggunaan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here