Friday, 22 November 2024
HomeNasionalCovid-19 Mereda, Anies Harap Jakarta Bebas Status PPKM

Covid-19 Mereda, Anies Harap Jakarta Bebas Status PPKM

Bogordaily.net – Kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik saat ini patut disyukuri. Pemerintah pun menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jabodetabek menjadi level 1.

“Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM,” begitu yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pencanangan Jakarta Hajatan ke-495 dilakukan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu pada Selasa 24 Mei 2022.

Adapun PPKM level 1 ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

“Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kita kondisi penuh tantangan,” harap Anies Baswedan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here