Bogordaily.net – Akan diterapkan sistem kerja baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya bisa bekerja di mana pun.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama. Ia mengatakan sistem kerja itu dinamakan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja.
Satya menjelaskan dengan sistem WFA, para PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan,” katanya, dikutip dari Detik, Rabu 11 Mei 2022.
Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH). Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai.
Satya menegaskan, terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar. “Bekerja dan berkinerja,” tambahnya.
Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah. “(Aturan) sedang dikaji,” tutupnya.***