Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorPasca Ditertibkan, Satpol PP Kota Bogor Pantau Aktivitas Jalan Pedati

Pasca Ditertibkan, Satpol PP Kota Bogor Pantau Aktivitas Jalan Pedati

Bogordaily.net – Pasca ditertibkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali meninjau Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 12 Mei 2022.

Kali ini, pasukan penegak Perda hanya meninjau aktivitas pedagang kaki lima () usai ditertibkan. Terlihat sejumlah petugas menegur beberapa untuk merapikan barang dagangannya.

Kepala Bidang Penertiban dan Keamanan Umum (Kabid Trantibum) , Andry Sinar Wahyudin mengatakan, kedatangan Satpol PP ke Jalan Pedati ini sebagai lanjutan dari penertiban di kawasan tersebut, tetapi hari ini lebih kepada pemeliharaan.

“Hari ini kami mengecek terkait eksisting. Tadi juga kita tetap sama-sama melaksanakan bersama tim gabungan TNI-Polri dan instansi dinas lainnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar),” kata Andry Sinar kepada Bogordaily.net, Kamis, 12 Mei 2022.

Dalam pengecekan ini, lanjut Andry, dilakukan juga penyisiran kembali soal sampahnya, parkir termasuk penyemprotan kembali oleh Dinas Damkar Kota Bogor.

“Jadi tadi setelah diclearkan pedagangnya, sampah-sampah yang berserakan di Jalan Pedati langsung disemprot,” imbuhnya.

Ia pun tak memungkiri, pasca ditertibkan sejumlah pedagang di lokasi tersebut kembali keluar.

“Artinya, para ini masih ada yang membandel dan kami beri peringatan. Tapi kalau kita cek langsung, sudah jauh berkurang,” katanya.

Di samping itu, lanjut dia, para pedagang ini ada yang berjualan pagi hingga siang dan ada juga pedagang malam hingga pagi hari. Sehingga pengecekan ini pun dilakukan bukan hanya di pagi hari saja, tetapi di malam hari pun tetap di cek.

Masih kata Andry, pengecekan ini pun bukan hanya di Pedati saja, tetapi di sejumlah yang ada di dua kelurahan yaitu kelurahan Gudang dan Babakan semuanya di tinjau ulang, seperti Jalan Cincau, Lawangseketeng, Jalan Bata, Jalan Roda hingga Jalan Otista.

“Nah hari ini kita beri sanksi tegas berupa sanksi administrasi terhadap 5 pelanggar. Mereka yang melanggar akan kita bawa ke Mako Satpol PP. Kelima pelanggar ini mereka yang berdagang di Jalan Roda dan Jalan Otista,” ucapnya.

Kata Andry, pemeliharaan pasca penertiban ini akan terus dilakukan secara konsisten.

“Iya, ini akan kita lakukan secara konsisten,” tutupnya.*

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here