Monday, 29 April 2024
HomeNasionalSiap-siap, Beli Minyak Goreng Harus Pakai KTP

Siap-siap, Beli Minyak Goreng Harus Pakai KTP

Bogordaily.net – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah siap menerapkan sistem beli minyak goreng curah dengan () demi menjamin pasokan minyak goreng.

Hal itu dilakukan walaupun ada kebijakan larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dicabut, pemerintah tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng.

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis ,” terang Airlangga dalam siaran persnya, di Jakarta, dikutip dari PMJ, Jumat 20 Mei 2022.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan domestic market obligation oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan domestic price obligation yang mengacu terhadap kajian BPKP.

Jumlah Domestic Market Obligation (DMO) dijaga pada jumlah 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng pasokan dan sebagai cadangan sebesar 2 juta ton .

“Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO. DMO akan atau harus dipenuhi masing-masing produsen,”ujarnya.

“Selain itu mekanisme untuk memproduksi, dan mendistribusikan minyak goreng kemasan rakyat secara merata dan tepat sasaran,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here