Saturday, 25 May 2024
HomePolitikTemui Menkumham, KPU Soroti Pemilih di Lapas, Rutan, Sampai Mantan Terpidana

Temui Menkumham, KPU Soroti Pemilih di Lapas, Rutan, Sampai Mantan Terpidana

Bogordaily.net– Meski pemilihan umum (pemilu) 2024 masih dua tahun lagi, tetapi Komisi Pemilihan Umum () terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholders. Kali ini temui Menkumham Yasonna Laoly.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Hukum dan HAM, Ketua Hasyim Asy'ari bersama Anggota August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima  membahas beberapa hal terkait pemantapan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pembahasan tersebut terkait kepastian badan hukum partai politik, percepatan harmonisasi dan pengundangan Peraturan , layanan memilih bagi pemilih di lapas atau rutan dan pemilih di luar negeri serta kategori mantan terpidana.

“Dalam konteks pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, yang menjadi ukuran adalah SK Kemenkumham soal badan hukum partai politik. Kedua untuk Peraturan , karena tugas-tugas kepemiluan tahapan ada batas waktunya, kami mohon kepada Kemenkumham memberikan prioritas dalam proses harmonisasi maupun pengundangan PKPU,” ujar Hasyim dilansir Suara.com.

Terkait layanan memilih bagi pemilih di lapas/rutan, Hasyim meminta dukungan Kemenkumham, termasuk dalam proses pendataan pemilih di lapas/rutan. Juga fasilitasi bagi pemilih di luar negeri yang menurut dia juga adalah ruang lingkup tugas dan wewenang Kemenkumham terutama pada Ditjen Imigrasi.

“Karena ini melingkupi beberapa kementerian, database ada di Kemlu, kemudian lintas batas di Kemenkumham (Imigrasi), sementara database induk di Kemendagri. Dengan demikian disampaikan tadi, perlu ada desk antara , Kemenkumham, Kemlu, dan Kemendagri untuk pemilih di luar negeri,” jelasnya.

Sementara itu Yasonna menyambut baik kunjungan RI berikut beberapa hal yang disampaikan. Seperti tentang layanan bagi warga binaan di lapas/rutan, dia berharap ke depan dapat menjaga hak pilih warga binaan pada Pemilu dan Pilkada 2024.

“Jadi kita juga berharap baik narapidana maupun tahanan kita itu punya hak pilihnya di pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Yasonna.

Tak hanya itu tentang prioritas harmonisasi dan pengundangan Peraturan , Kemenkumham menurut Yasonna berkomitmen membantu dan menyegerakannya.

Menyangkut pembentukan desk dengan KPU dan kementerian terkait, dia juga meyakini hal tersebut efektif menyelesaikan persoalan di lapangan. Seperti pada saat pendataan warga binaan masuk daftar pemilih, atau menentukan syarat calon.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here