Wednesday, 24 April 2024
HomeViralViral Pelaku Injak Al-Qur’an Sambil Tantang Umat Islam Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Viral Pelaku Injak Al-Qur’an Sambil Tantang Umat Islam Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Bogordaily.net– Beredarnya video seorang pria injak Al-Qur'an dan menantang umat muslim membuat heboh. Polisi pun berhasil menangkap pria yang diduga menjadi pelaku injak Al-Qur'an. Video pelaku injak Al-Qur'an ini sempat memancing kemarahan sejumlah pihak itu diduga berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri.

Sang suami berinisial CER (25) merupakan pria yang menginjak Al-Qur'an dalam video. Sedangkan sang istri berinisial SL (24) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video pelaku injak Al-Qur'an tersebut.

Keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten , Kamis, 5 Mei 2022 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Kota AKBP Sy Zainal Abidin dilansir Suara.com dari Sukabumiupdate.com, Jumat, 6 Mei 2022.

Zainal menjelaskan, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an. Mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.

“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” jelasnya.

Menurut Zainal, aksi injak Al-Qur'an tersebut dilakukan CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, menurut Zainal, menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.

“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” jelasnya.

“Penyampaian dari istri, bahwa dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja si istri bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan video berdurasi 14 detik di media sosial Facebook, memperlihatkan seorang pria sedang menginjak Al-Qur'an sambil menantang umat Islam.

Dari video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru memvideokan dirinya sambil memegang Al-Qur'an.

Video itu dia menarasikan bahwa dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.

“Saya atas nama Dika Eka, dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.

Tindakan tersebut langsung direspons oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Warudoyong, Kota .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here