Friday, 29 March 2024
HomeBeritaWapres Ma'ruf Amin Minta Lembaga Serius Tangani Stunting

Wapres Ma’ruf Amin Minta Lembaga Serius Tangani Stunting

Bogordaily.net –  meminta kementerian/lembaga serius dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No.72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Target penurunan 14 persen pada 2024 harus kita capai. Saya mengharap semua pihak bersungguh-sungguh menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya dan berkolaborasi. Mengedepankan terobosan-terobosan, menjadikan Perpres 72/2021, dan Rencana Aksi Nasional Penuruan Angka Stunting Indonesia sebagai acuan,” kata Ma'ruf, dikutip dari Setkab, Kamis 12 Mei 2022.

Menurut Wapres, salah satu aksi konkret yang dapat dilakukan adalah diperlukannya intervensi secara intensif. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy segera menyusun langkah spesifik.

“Kepada Pak Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, saya harap agar intervensi dibuat lebih spesifik dan intensif, dan dipastikan pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran. Sebab, banyak ada di berbagai kementerian dan lembaga,” kata Wapres.

Ma'ruf Amin juga meminta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional () Hasto Wardoyo selaku Ketua Pelaksana TPPS Pusat untuk meningkatkan koordinasi dengan K/L secara rutin dan intensif.

“Kepada Kepala  untuk memastikan kementerian dan lembaga, serta pihak terkait lainnya melaksanakan program kerja untuk mendukung pelaksanaan intervensi di lapangan, terutama di 12 provinsi prioritas,” tuturnya.

Terkait ketersediaan data, Ma'ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan secara rutin mempublikasi data prevalensi stunting secara mutakhir dan akurat, sehingga data bisa menjadi acuan nasional dalam menerapkan program-program berikutnya.

“Kepada Menteri Kesehatan supaya meningkatkan cakupan dan kualitas intervensi spesifiknya, mempublikasikan data prevalensi stuntingnya di tingkat pusat dan daerah setiap tahun. Data-data itu menjadi penting,” kata Ma'ruf Amin.

Selain itu, Ma'ruf Amin turut memberikan arahan lain seperti anggaran, pendampingan di tingkat desa, serta penyediaan air minum dan sanitasi yang layak.

Selanjutnya, pemberian bantuan, serta pengawalan dan monitoring dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Menteri Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Agama; Kementerian Sosial; Kementerian Sekretaris Negara; dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

“Kita akan agendakan rapat berikutnya 6 bulan ke depan untuk kita evaluasi dan untuk menerima laporannya. Semoga apa yang kita inginkan bisa tercapai,” kata Ma'ruf Amin.*

(Muhamad Fadly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here