Friday, 26 April 2024
HomeNasionalSoal MA Belum Putuskan Vaksin Halal, YKMI Somasi Presiden 

Soal MA Belum Putuskan Vaksin Halal, YKMI Somasi Presiden 

Bogordaily.net – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) melayangkan terbuka yang ditujukan kepada Presiden, Menteri Kesehatan, dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). ini dilayangkan perihal kewajiban Pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Agung RI tentang vaksin halal.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan mengatakan, langkah hukum kepada pihak-pihak terkait dari Pemerintah dilakukan karena sampai saat ini, masih belum juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung () yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.

“Ini sudah banyak masyarakat yang melakukan mudik. Tetapi pemerintah masih saja bergerak lambat dalam menindaklanjuti putusan tersebut, dan terkesan adanya ketidakpatuhan karena Pemerintah masih berdalih tentang kondisi darurat yang membolehkan diberikannya vaksin yang tidak halal kepada masyarakat muslim di Indonesia,” kata Ahmad Himawan, dikutip dari RMOL, Minggu 1 Mei 2022.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif YKMI, Fat Haryanto mengingatkan, Pemerintah supaya tidak mempermainkan putusan yang sudah sangat jelas, final dan mengikat.

“Putusan sudah sangat jelas, final dan mengikat. Pemerintah wajib menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi sesuai jumlah kebutuhan masyarakat muslim di Indoensia. Jangan lagi menggunakan dalih yang sudah ditolak oleh ,” tegasnya.

Pembina YKMI, KH Jamaluddin F. Hasyim ikut menambahkan, jika Pemerintah masih tidak mematuhi Putusan , maka ini akan berdampak besar pada tatanan masyarakat Indonesia.

“Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, untuk memasukkan vaksin haram ke tubuh umat Islam. Apalagi setelah adanya putusan yang berlaku final dan mengikat, itu sifatnya wajib (mandatori). Jangan sampai umat Islam membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here