Bogordaily.net – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana soroti terkait maraknya kasus serta minimnya penanganan terkait pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Ruhiyat Sujana mengatakan, Kabupaten Bogor darurat terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, sehingga perlu melibatkan semua pihak untuk menyikapinya.
“Bogor darurat kasus pelecehan seksual terhadap anak (zona merah) sehingga perlu keseriusan dalam penanganannya, perlu melibatkan semua pihak,” ucapnya kepada Bogordaily.net, Selasa 21 Juni 2022.
Menurutnya dorongan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu solusi yang harus diambil, karena sudah banyak kasus yang saat ini terjadi serta minim upaya pencegahannya.
“Perlu penguatan salah satunya penguatan kelembagaan dan keberpihakan anggaran. Dorongan Perda menjadi salah satu solusi yang harus diambil. Banyak kasus terjadi tapi minim upaya pencegahan dan penanganannya,” jelas politisi Demokrat itu.
Lebih jauh dia menilai kasus pelecehan seksual itu lebih mengerikan ketimbang narkoba. Makanya dia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) harus serius dalam penanganannya.
“Pemda harus serius dalam penanganannya karena ini soal generasi,” pungkasnya.
Albin