Bogordaily.net– Bogor Senior Hospital (BSH) Gelar Corporate Gathering dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Bogor Senior Hospital, Rabu, 22 Juni 2022.
Direktur Bogor Senior Hospital, Direktur BPJS Ketenagakerjaan, dan para tamu undangan lainya hadir dalam acara yang bertemakan “Menjadi Solusi Dalam Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perusahaan”.
Pantauan Bogordaily.net di lokasi, acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Bogor Senior Hospital, hingga penyampaian materi dari perwakilan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor.
Selain itu dalam acara ini para tamu undangan juga diajak untuk Hospital Tour yakni berkeliling melihat fasilitas-fasilitas yang ada di Bogor Senior Hospital.
Menurut perwakilan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Edi, BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku ketika ada kecelakaan kerja, sedangkan untuk tenaga kerja yang kondisi kesehatanya menurun hanya berlaku bpjs kesehatan.
“Kecelakaan kerja hanya ketika kita menuju rumah ke kantor, kantor menuju ke rumah, atau ketika dia lagi ditugaskan, dan juga ketika sedang di perusahaan, misalkan ada tenaga kerja lagi kerja di perusahaan tetapi kondisi kesehatanya menurun dibawa kerumah sakit, itu kasusnya bukan kecelakaan kerja, karena memang kesehatanya menurun, sedangkan kalau di rumah sakit memakai BPJS Kesehatan,” jelasnya saat memberikan materi dalam acara corporate gathering Bogor Senior Hospital, Rabu 22 Juni 2022.
Menurutnya harus dipahami bahwa ada dua asuransi yang dapat menjamin jika kasusnya kecelakaan kerja, maka yang berlaku BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan jika kasusnya bukan kecelakaan kerja dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bogor Senior Hospital, Dr. Pras mengatakan, Bogor Senior Hospital akan berkontribusi dalam upaya kesehatan dan keselamatan kerja bagi para karyawan, sebab karyawan merupakan sumber daya manusia atau pun aset dari sebuah perusahaan.
“Yang pasti kita bisa kontribusi dari Rumah Sakit Bogor Senior Hospital, dalam upaya yang pastinya untuk kesehatan dan keselamatan kerja, bagi para karyawan dari perusahaan, karena kita tahu karyawan adalah sumber daya manusia ataupun aset dari semua perusahaan, dan yang utama sehat dan keselamatan kerja,” pungkasnya.(Albin Pendita)