Tuesday, 19 March 2024
HomeBeritaDPR RI Dukung Menag Yaqut Tambah Anggaran Penyelenggaraan Ibadah Haji

DPR RI Dukung Menag Yaqut Tambah Anggaran Penyelenggaraan Ibadah Haji

Bogordaily.net – Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mendukung keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran penyelenggaraan tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya bahkan mengapresiasi keputusan Komisi VIII DPR yang telah menyetujui permintaan Menag Yaqut. Sehingga, tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah atas kenaikan biaya masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” kata Muzani dalam keterangannya, dikutip dari RMOL, Kamis 2 Juni 2022.

Kenaikan biaya tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.

“Itu artinya pemerintah mensubsidi biaya per jemaah sekitar 60 persen. Karena kenaikan biaya masyair yang ditetapkan Pemerintah Saudi naik menjadi 300 persen atau tiga kali lipat dari biaya yang sudah dibayarkan,” ujar Muzani.

“Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di antaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat,” katanya lagi.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, juga mengapresiasi Menag Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Komisi VIII DPR telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here