Saturday, 18 May 2024
HomeKota BogorGelar Seminar Marketing Digital, BPEK Ajak Pengusaha Kecil Berdikari

Gelar Seminar Marketing Digital, BPEK Ajak Pengusaha Kecil Berdikari

Bogordaily.net – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) menggelar workshop digital bertema Pemasaran Produk Berbasis Digital pada Jumat 24 Juni 2022. Kegiatan itu dimulai pukul 13:30 hingga 17:30 WIB.

Menurut penggagas acara Rusmiati Ningsih, kegiatan workshop digital ini diadakan salah satu badan pemberdayaan ekonomi masyarakat PDI Perjuangan Kota Bogor di Wisma Endie, Jalan Ahmad Yani No 80, Tanah Sareal ini merupakan bagian dari rangkaian Juni, Bulan Bung Karno.

“Kegiatan ini mengikutsertakan para penggiat usaha kecil, akademisi hingga mahasiswa. Para peserta yang hadir sebanyak 100 orang. Para pembicaranya yakni, Dr Agus Surachman SH, SP1, Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum, PTS Bogor. Kemudian, Febry Lodwiyk SKom, MM, Dosen PTS Bogor. Selanjutnya, Erik Suganda SE, MA, Dosen Fakultas Ekonomi, PTS Bogor. Serta Arif Rismayanto, praktisi digital,” katanya.

Masih menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini, pemilihan bahasan digital , selain mengusung pesan Bung Karno membangun ekonomi berdikari masyarakat, juga dengan tujuan agar penggiat usaha kecil akrab dengan dunia digital.

“Seminar publik ini tentu ada target yang ingin dicapai. Di antaranya yakni jangkauan konsumen lebih luas, mudah digunakan, informasi lebih cepat tersampaikan, biaya relatif lebih sedikit daripada pemasaran offline hingga Return of Investment (ROI) cepat. Selain itu, juga untuk menyalakan api juang Bung Karno terkait ekonomi berdikari,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, penggiat usaha yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Andri Amarald yang pernah lama melanglang buana di Malaysia dan Prancis menyampaikan pesan Bung Karno terkait ekonomi berdikari, yang menolak gagasan imprealisme dan neokolonialisme.

“Mengenang ajaran Bung Karno, melalui trisaksi, salah satunya berdikari dalam ekonomi yakni, target ekonomi Indonesia sejati bukanlah pertumbuhan ekonomi semu melainkan pada pemerataan ekonomi itu sendiri,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Memasuki workshop publik sesi pertama, Dosen pasca Sarjana Ilmu Hukum PTS Bogor, Dr Agus Surachman dipandu moderator aktivis 98, Eko Octa bertutur, terkini banyak usaha kecil bangkrut dan menimbulkan PHK.

“Untuk itu, strateginya harus dirubah menjadi menjajakan produknya dengan e-. E- merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk melaksanakan pemasaran suatu produk dengan menggunakan media internet atau secara online,” kata Agus.

“Pada era pemerintahan Jokowi ini juga membawa angin segar bagi penggiat usaha kecil, dimana pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekaligus Direktur,” lanjutnya.

Sebagaimana telah diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja), sambung Agus, tentunya hal ini sangat mendukung kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.

“PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” tuntasnya. (*/gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here