Thursday, 18 April 2024
HomeNasionalKabar Terbaru AKBP Brotoseno

Kabar Terbaru AKBP Brotoseno

Bogordaily.net perwira polisi yang sempat dekat dengan angelina Sondakh itu kini akan memasuki babak baru dalam menghadapi kasusnya.

diminta untuk membuat komite etik untuk mengenai kasus tersebut.

Tim peneliti putusan sidang etik mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno telah memberikan rekomendasi kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka merekomendasikan untuk segera membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK.

“Tim (peneliti) yang sudah dibentuk Bapak sudah bekerja dan sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan adalah segera dibentuk komisi banding kode etik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Dedi menyebut KKEP PK nantinya akan dipimpin oleh Itwasum Polri. Kemduian beranggotakan Kadiv Propam Polri, Kadiv Hukum Polri dan Kadiv SDM.

“Apabila nanti komisi banding kode etik (KKEP PK) itu sudah ditandatangani oleh Bapak maka akan segera bekerja dan melakukan sidang ulang kembali,” ujarnya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan akan segera melakukan peninjauan kembali atau PK atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno. Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.

“Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perpol kalau tidak kita tindaklanjuti,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6).

Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, peninjauan kembali atas putusan sidang etik Brotoseno tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hasilnya, nanti juga akan disampaikan kepada publik atau masyarakat.

“Dalam waktu dekat tentunya kita akan menindaklanjuti. Nanti secara khusus Kadiv Propam akan sampaikan,” kata dia.

Sumber : suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here