Saturday, 18 May 2024
HomeKabupaten BogorSoal Kewenangan Lokal Berskala Desa, Kecamatan Sukaraja Gelar Bimtek

Soal Kewenangan Lokal Berskala Desa, Kecamatan Sukaraja Gelar Bimtek

Bogordaily.net – Pemerintah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Peraturan Desa () kewenangan lokal desa bagi Sekdes dan Kaur Perencanaan, Rabu 8 Juni 2022.

Hal itu dikarenakan pentingnya administrasi di desa sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan desa yang tertib sesuai dengan Tupoksi, diperlukan untuk memahami akan tugasnya dalam melaksanakan pelayanan dan administrasi.

Camat Sukaraja, Ria Marlisa dalam sambutanya mengatakan, diperlukan kemampuan lebih dalam penyelenggaraan desa yang tertib administrasi bagi perangkat desa, khususnya Sekdes dan Kaur Perencanaan.

”Sekdes sebagai penyelanggara harus mengerti dan tertib hukum dalam penyelenggaraan sesuai dengan tupoksinya,” ucapnya

Lanjut, Camat mengatakan, sekdes sebagai ujung tombak desa karena administrasi keuangan dan program pelaksanaan menjadi tanggung jawab sekdes.

”Sekdes sebagai ujung tombaknya desa karena administrasi keuangan, program, pelaksanaan kegiatan serta pelayanan menjadi tanggungjawab sekdes,” jelasnya

Selain itu, diperlukan kemampuan serta ketrampilan lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu diperlukan kemampuan serta ketrampilan lebih dalam rangka penyelenggaraan yang tertib hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya

Sementara, Bimtek tentang penyusunan kewenangan desa merupakan salah satu kewajiban yang menjadi tupoksi desa dalam melaksanakan pemerintahan desa dihadiri oleh Camat Sukaraja, Sekdes sekecamatan Sukaraja, Kaur Perencanaan sekecamatan Sukaraja yang dinarasumberi oleh Sekcam Sukaraja dan Kasipem Sukaraja*

(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here