Friday, 29 March 2024
HomeNasionalMahathir Mohamad Klaim Riau Bagian Dari Malaysia, Kemlu Buka suara

Mahathir Mohamad Klaim Riau Bagian Dari Malaysia, Kemlu Buka suara

Bogordaily.net – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya buka suara atas pernyataan Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad soal klaim bagian di wilayah Johor.

Kemlu mengatakan, Kepulauan sebagai Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.

“Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir,” kata Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, dalam sebuah pernyataan yang diterima Rabu, 22 Juni 2022.

Lebih lanjut Kemlu RI menyindir seorang politikus senior seharusnya tak menyampaikan pernyataan tidak berdasar terkait bagian , yang dapat menggerus persahabatan kedua negara di tengah situasi dunia yang tengah menghadapi banyak tantangan.

“Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan.”

Sebelumnya, dalam sebuah pidato pada Ahad 19 Juni 2022, Mahathir mengatakan dan Singapura secara historis adalah bagian dari Johor, tanah Melayu. Mahathir bahkan menyatakan seharusnya merebut kembali dua wilayah itu.

Menurut Mahathir dalam orasinya, tanah Melayu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan hingga Kepulauan Riau. Namun hari ini, hanya tinggal semenanjung.

“Saya bertanya-tanya apakah semenanjung ini akan terus kita miliki. Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah semenanjung juga akan dimiliki oleh pihak lain,” katanya. Mahathir menambahkan, ketidakmampuan selaras dengan ketidakberdayaannya menegakkan hak-hak mereka.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here