Sunday, 5 May 2024
HomeKota BogorMaraknya PMK di Kota Bogor, Ini Himbauan MUI

Maraknya PMK di Kota Bogor, Ini Himbauan MUI

Bogordaily.net – Merebaknya (PMK) yang menyerang hewan ternak atau seperti sapi, kambing maupun kerbau saat melaksanakan hari raya , Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor mengimbau masyarakat Kota Bogor agar tidak resah.

“Penyebaran PMK di Jawa Barat (Jabar) baru 4 persen, itu pun kebanyakan dari Garut dan Tasikmalaya. Apalagi, PMK itu sebenarnya tidak berbahaya, hanya berbahaya untuk hewan saja,” ucap Ketua KH. Muhyidin, Rabu 8 Juni 2022.

Kyai Muhyidin sapaan akrabnya mengatakan, sebetulnya PMK itu penyakit biasa bagi para peternak sapi dan mereka pun sudah bisa melakukan penyembuhan terhadap hewan yang sakit seperti memberi vitamin dan obat lainnya.

“Kita semua kan ingin menyambut perayaan dan melakukan ibadah kurban dengan tenang dan nyaman. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan soal PMK ini, masyarakat tidak perlu resah,” ujarnya.

Disisi lain, ketentuan MUI dalam hal berkurban tetap merujuk pada ketentuan MUI Pusat, salah satunya syarat hewan yang dapat dikurbankan dalam kondisi sehat.

“Kalau dalam aturan Islam jika hewan itu sehat dalam artian masih lengkap fisiknya, tidak cacat pada bagian kuping, jalannya normal dan sebagainya, itu sah dan diperbolehkan,” ucapnya.

Adapun terpapar PMK, sambung KH. Muhyidin, nanti ada aturanya dari dinas terkait. “Dimana pedagang juga harus memiliki sertifikat kesehatan bagi hewan yang akan dijual,” ungkapnya*

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here