Friday, 29 March 2024
HomeNasionalMitsuhiro Tanighuci, Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung

Mitsuhiro Tanighuci, Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung

Bogordaily.net -Petugas gabungan sukses menangkap polisi , Mitsuhiro Tanighuci (47). Pencarian Mitsuhiro Taniguchi telah berakhir dan berhasil ditangkap di Kalirejo Lampung Tengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi diciduk aparat di Provinsi Lampung setelah keberadaannya terdeteksi petugas imigrasi.

“MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah,” kata Dedi dikutip dari Republika, Rabu, 8 Juni 2022.

Dedi menyebutkan, informasi diamankannya warga negara itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi. Menurut dia, setelah pihak mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dan diringkus petugas imigrasi.

“Ia diamankan pada Selasa, 7 Juni pukul 22.30 WIB,” kata Dedi.

Setelah ditangkap, lanjut Dedi, polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan kepolisian dan imigrasi terkait keberadaan dugaan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia.

Polisi mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya, yakni Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 yang namanya belum disebutkan.

Para tersangka diduga diminta Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. Kemudian, Mitsuhiro kabur ke Indonesia untuk menghindari proses hukum di negara.

Berdasarkan informasi dari media Asahi, polisi Jepang juga melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena telah diyakini melarikan diri ke luar negeri.

Ketiga tersangka itu diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak kemudian mereka menjalani prosedur guna mendapatkan subsidi tersebut. ***

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here