Bogordaily.net – Penangkapan dua tokoh organisasi Khilafatul Muslimin di Markas Besar KM Jl WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung berlangsung ricuh pada Sabtu, 11 Juni 2022
Polisi menangkap dua tokoh Khailafatul Muslimin yang diketahui inisial AA dan IM, dan beberapa jamaah KM lainnya. Dari markas KM tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang dalam jumlah besar.
Berdasarkan dari Kupastuntas.co, beberapa jamaah juga diamankan secara paksa oleh anggota polisi karena diduga melakukan provokasi dan sempat melawan petugas.
Penggiringan dua tokoh Khilafatul Muslimin tersebut masing-masing dikawal sedikitnya lima orang polisi. Bahkan sempat seseorang yang ditangkap tidak menggunakan baju lagi, dan terpaksa dipaksa petugas setelah tertelungkup di jalan raya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan telah mengamankan dua tokoh penting Khilafatul Muslimin pasca penangkapan pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Baraja.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan mengamankan dua tokoh penting berinisial AA dan IM,” kata Hengki, Sabtu, 11 Juni 2022.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (80 tahun) setelah shalat Subuh di Masjid Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Abdul Qadir Baraja ditangkap karena organisasinya diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan idiologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Dia mengatakan, Abdul Qadir Baraja pernah dua kali ditahan dengan hukuman masing-masing 3 tahun dan 13 tahun.
Dia mengaku selama ini mereka mendukung NKRI dan Pancasila. Dalam faktanya, kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menyebarkan hasutan dan kabar bohong.***