Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalPenangkapan Dua Tokoh Khilafatul Muslimin di Lampung Ricuh

Penangkapan Dua Tokoh Khilafatul Muslimin di Lampung Ricuh

Bogordaily.net dua tokoh organisasi di Markas Besar KM Jl WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung berlangsung pada Sabtu, 11 Juni 2022

Polisi menangkap dua tokoh Khailafatul Muslimin yang diketahui inisial AA dan IM, dan beberapa jamaah KM lainnya. Dari markas KM tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang dalam jumlah besar.

Berdasarkan dari Kupastuntas.co, beberapa jamaah juga diamankan secara paksa oleh anggota polisi karena diduga melakukan provokasi dan sempat melawan petugas.

Penggiringan dua tokoh tersebut masing-masing dikawal sedikitnya lima orang polisi. Bahkan sempat seseorang yang ditangkap tidak menggunakan baju lagi, dan terpaksa dipaksa petugas setelah tertelungkup di jalan raya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan telah mengamankan dua tokoh penting pasca pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Baraja.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan mengamankan dua tokoh penting berinisial AA dan IM,” kata Hengki, Sabtu, 11 Juni 2022.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Abdul Qadir Hasan Baraja (80 tahun) setelah shalat Subuh di Masjid Bandar Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Abdul Qadir Baraja ditangkap karena organisasinya diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan idiologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Dia mengatakan, Abdul Qadir Baraja pernah dua kali ditahan dengan hukuman masing-masing 3 tahun dan 13 tahun.

Dia mengaku selama ini  mereka mendukung NKRI dan Pancasila. Dalam faktanya, kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menyebarkan hasutan dan kabar bohong.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here