Monday, 20 May 2024
HomePolitikSiap Ikuti Tahapan Pemilu, Ini Target PPP Kota Bogor di Pileg 2024

Siap Ikuti Tahapan Pemilu, Ini Target PPP Kota Bogor di Pileg 2024

Bogordaily.net–  Ketua DPC , Zaenul Mutaqin menyatakan siap mengikuti tahapan-tahapan pemilu dan menjadi peserta pada mendatang.

“Insyaallah konsolidasi di internal partai terus kami jalankan, dan mudah mudahan PPP menjadi peserta kembali 2024 dan menjadi peserta pemilu yang baik yang taat aturan dan taat azaz atau aturan yang berlaku selama ini,” kata Zaenul.

Pria yang karib disapa ZM ini menyampaikan PPP merupakan partai politik yang sudah 10 kali ikut pemilu. Kemudian dengan adanya launching tahapan pada 14 Juni 2022 lalu maka tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan apakah pemilu di undur, apakah jabatan DPRD di perpanjang.

“Jadi ini sudah terjawab ketika KPU melaksanakan launching kemarin,” ujarnya.

Soal syarat dan pra-syarat, kata ZM, PPP sudah mempersiapkan kaitan dengan domisili kemudian jumlah anggota, kemudian struktur di tingkat kecamatan PPP sudah siap semua. Karena itu bagian dari konsolidasi beberapa tahun yang lalu ketika PPP melaksanakan musyawarah anak cabang, kemudian musyawarah ranting dan itu juga nanti bagian dari pada syarat yang harus dipenuhi di KPU.

“Balon (bakal calon) juga kami sampai sekarang masih merekrut, dan alhamdulillah sekarang sudah lebih dari 50 persen balon anggota legislatif, karena kita butuh 50 orang caleg di tahun 2024,” katanya.

Ia sudah menargetkan bahwa di Desember 2022 nanti, untuk bakal calon sudah selesai. Artinya, minimal balon anggota legislatif dari PPP sudah terpenuhi dan ada mungkin sekian persennya untuk cadangan.

“Kalau berbicara balon, di PPP ini sekarang 50 persennya anak muda atau milenial, dan sesuai apa yang ada di kepengurusan sekarang. Kita targetkan minimal 7 kursi di 2024 nanti, dan ini target yang realistis,” tutupnya.

Sementara itu sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor kembali menyambangi partai politik di Kota Bogor untuk sosialisasikan tahapan . Giliran DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, tujuan KPU ke partai politik memang yang pertama untuk mensosialisasikan SK KPU Nomor 21 tahun 2022, bahwa hari dan tanggal pemungutan suara itu jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Dan pasal 167 UUD tahun 2017 mengatakan bahwa tahapan itu di mulai 20 bulan sebelum hari dan tanggal pencoblosan.

“Artinya, kemarin tanggal 14 Juni 2022 itu resmi di mulai tahapan Pemilu dan dilaksanakan selama 20 bulan sebelum pencoblosan. Ini kalo sudah masuk tahapan maka semua pihak yang terlibat itu harus mempersiapkan diri dan sebagainya,” kata Samsudin kepada wartawan di kantor Sekretariat DPC .

Agar sosialisasi sampai ke partai politik, maka pihaknya berinisiatif untuk datang ke peserta pemilu terkait dengan tahapan itu. Ia berharap melalui sosialisasi ini semua partai tahu dan sudah siap.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin saat sosialisasikan Tahapan di DPC PPP Kota Bogor.(Istimewa/Bogordaily.net)

“Jadi untuk 14 Februari 2024 ini serentak dan Pilpres, sama dengan seperti tahun 2019. Jadi setiap pemilih nanti akan mendapatkan 5 surat suara Pemilihan Presiden, DPR, DPD RI, DPD Provinsi dan yang terakhir DPD Kabupaten Kota,” terangnya.

Kemudian Ia melanjutkan, di 2022 ini ada tahapan penting yaitu pendaftaran partai politik, yang dilaksanakan tanggal 1-7 Agustus 2022. Kemudian berikutnya ada perlakuan untuk tiga jenis partai yang berbeda, yang pertama adalah partai parlemen, jadi pada prinsipnya semua partai harus daftar dulu, setelah daftar ada tiga perlakuan yang berbeda.

Pertama, adalah partai yang parlemen itu nanti berdasarkan keputusan MK Nomor 55. “Mereka nanti tidak perlu dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, itu yang sudah ada di parlemen yang sekarang. Kemudian ada dua partai lagi yang pertama partai alumni 2019 yang tidak masuk parlemen, yang kedua benar-benar partai baru,” jelasnya.

“Jadi dua partai ini selain dilakukan verifikasi dan administrasi juga harus di lakukan verifikasi faktual keanggotaan. Mulai proses persiapan pendaftarannya, kemudian verifikasinya. Jangan sampai setiap tahapan itu mereka ada yang tidak tahu bahkan tidak ada yang siap,” tambah Samsudin.

Selain itu, ini menggunakan Sistem Informasi Politik (Sipol), dimana nantinya semua dokumen dan persyaratan bisa di upload di Sipol, sehingga untuk tingkat Kabupaten Kota hanya dapat rekapannya.

“Jadi ini lebih mudah, lebih murah, lebih efektif dan lebih efisien,” ucapnya.

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here