Bogordaily.net– Penyanyi Audy Item akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 21 Juni 2022 terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret suaminya, Iko Uwais.
Ibu dua anak itu menjalani pemeriksaan sekira 2 jam dan dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Iko Uwais.
“Saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan,” ujar Audy di Polres Metro Bekasi Kota sebagaimana dilansir Suara.com.
Audy tak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan. Ia hanya memastikan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan ke Iko Uwais tidak benar.
“Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya murni membela diri karena melihat kakaknya terancam,” kata perempuan 39 tahun ini.
Audy Item juga meminta doa agar masalah yang saat ini dihadapi Iko Uwais bisa diselesaikan dengan baik.
“Saya minta teman-teman untuk doain. Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat,” katanya.
Lebih lanjut ia membeberkan cerita awal mula dia dan suaminya, Iko Uwais, bertemu desainer interior rumah bernama Rudi yang kini bermasalah dengan mereka.
“Dia ini tetangga depan rumah saya,” ujarnya.
Karena saling kenal sebagai tetangga, Audy Item dan Iko Uwais lalu meminta bantuan Rudi untuk mendekorasi rumah baru mereka.
“Baru kali ini juga pakai jasa dia,” kata Audy.
Audy pun tak pernah menyangka bila kerja sama mereka berujung masalah hukum. Sebab sebelumnya, hubungan mereka terjaga dengan baik.
“Nggak pernah ribut juga, baru sekali ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Di sisi lain Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai lantaran Rudi menyerang kakaknya, Firmansyah. Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.
Sementara itu Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain. Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.***