Saturday, 4 May 2024
HomeNasionalTak Ada Sanksi, Berikut Fakta-Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Tak Ada Sanksi, Berikut Fakta-Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Bogordaily.net–  Pengendara sepeda motor dihimbau tidak menggunakan saat berkendara. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko yang dialami apabila terjadi kecelakaan.  Warganet pun dibuat heboh dengan kebijakan tersebut. Dirangkum Suara.com, berikut fakta-fakta polisi melarang pakai berikut ini.

Demi Keselamatan Pengendara

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebutkan bahwa arahan pada seluruh pengendara motor tanpa terkecuali agar senantiasa mengenakan sepatu ketika berkendara. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan para pengendara itu sendiri.

“Tidak ada perlindungan pakai itu, karena kalau sudah naik motor pasti kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan,” jelas Firman seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @Infobekasi.

Perlengkapan Berkendara Lain Wajib Dipenuhi

Selain itu kembali ditekankan bahwa segala kelengkapan perlindungan ketika berkendara mutlak diperlukan. Selain itu, anggota kepolisian diminta untuk dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Sehingga untuk keluar (naik motor) sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Helm standar, pakai sepatu dan masih banyak yang pakai sandal menggampangkan,” jelas Irjen Firman. “Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas,” sambungnya.

Tak Ada Sanksi

Terakit sanksi jika tak memakai sepatu, Irjen Firman menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan bagi pemotor yang mengenakan . Hal tersebut hanyalah imbauan, yakni tidak menggunakan saat berkendara guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.

“Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan ,” terang Firman. “Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas,” imbuhnya.

Tak Ada Tilang

Selain itu Irjen Firman juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang mengenakan . Meski demikian, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara bersandal jepit.

Irjen Firman menilai budaya menggunakan alas kaki tertutup ini akan sulit untuk diterapkan. Meski demikian, ia tetap optimis pengendara bisa mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat naik motor.

“Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan , sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here