Wednesday, 24 April 2024
HomeNasional350 Personel Polisi Amankan Proses Autopsi Ulang Brigadir J

350 Personel Polisi Amankan Proses Autopsi Ulang Brigadir J

Bogordaily.net – Sebanyak 358 amankan proses autopsi ulang . Ratusan personel itu akan ditempatkan diberbagai titik, mulai dari kediaman hingga RSUD Sungai Bahar lokasi autopsi ulang.

Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengatakan, bahwa pihaknya bakal menerjunkan 358 personel untuk mengamankan dan menjaga proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias .

Dalam pengamanan proses autopsi ulang yang tewas akibat penembakan antar dengan Bharada E di rumah di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, sebanyak 358 personel Gabungan Polda Jambi diterjunkan.

“Sementara kita turunkan pasukan 358 orang ya, itu gabungan dari Muaro Jambi dan Polda,” kata Kombes Pol Feri dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2022.

Namun dari basis komando tetap dilakukan oleh Polres Muaro Jambi. Hanya saja Polda Jambi membantu penebalan pasukan saja sehingga kebutuhan di lapangan bisa terpenuhi dengan baik.

“Kita berikan perkuatan perbantuan, baik pengamanan terbuka, tertutup dan sebagainya,” ujarnya.

Diterangkan Kombes Pol Feri, bahwa para personel akan didrop mulai hari ini sampai hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 besok usai proses ekshumasi selesai dilakukan. Namun untuk hari ini, personel akan di-rolling secara berkala.

Serta pengamanan akan dilakukan di berbagai titik, mulai dari kediaman keluarga almarhum , komplek pemakaman umum di Desa Suka Makmur hingga RSUD Sungai Bahar.

“Anggota akan disebar secara berkala mulai hari ini, termasuk untuk penjagaan lokasi makam. Ada sebagian yang sudah di lokasi, dan ada juga nanti yang harus ikut apel pagi duluan di lapangan untuk pengarahan,” paranya.

Kemudian, ia memberikan penekanan bahwa pengamanan ini akan dilakukan secara maksimal agar proses ekshumasi yang dijalankan tim dari Jakarta berjalan lancar.

“Intinya kita mengamankan, memfasilitasi kegiatan dari penyidik dari Bareskrim maupun kegiatan dari Forensik kedokteran supaya berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.

Rencananya, kegiatan autopsi ulang atau ekshumasi akan dilakukan pada hari Rabu 27 Juli 2022 pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here