Friday, 29 March 2024
HomeNasional54 TKI di Kamboja Disekap, Ganjar Pranowo Minta RI Segera Diselamatkan

54 TKI di Kamboja Disekap, Ganjar Pranowo Minta RI Segera Diselamatkan

Bogordaily.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan laporan adanya 54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di yang . Dirinya menegaskan warga negara Indonesia tersebut harus segara di jemput dan diselamatkan

Dalam unggahan di akun twitter pribadinya, Ganjar menjelaskan laporan yang didapatnya melalui akun instagram miliknya.

Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.

“54 TKI Disekap di ? Harus Kita Selamatkan. Kemarin ada akun yang komen di IG saya. Mengabarkan bahwa 54 TKI disekap di . Langsung saya cc ke akun @disnaker_jateng tuk ditindaklanjuti,” tulisnya melalui akun twitter pribadinya pada Kamis 28 Juli 2022.

Saat ini pihak KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian untuk membantu proses pembebasan Tenaga Kerja Indonesia.

Ganjar juga melakukan penelusuran terdapat akun yang melapor dan mendapatkan salah satu WNI yang di sekap.

WNI tersebut berinisial ME yang merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, berdasarkan pengakuannya ME dan TKI lainnya telah berada di sekitar 3 minggu dan dijanjikan gaji yang tinggi oleh penyalur yang ternyata tidak terdaftar secara resmi.

“ME bilang, mereka sudah 3 minggu di . Mereka dijanjikan pekerjaan dgn gaji tinggi oleh penyalur yang ternyata tidak terdaftar resmi,” tulis Ganjar.

Para penyalur menggaet WNI dengan modus pemberangkatan secara unprosedural yakni menggunakan agency perseorangan dan setiap WNI yang berangkat berasal dari agency yang berbeda hingga akhirnya mereka merasa tertipu karea lokasi penempatan tidak sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.

“Mereka baru tau apa pekerjaannya setelah sampe sana. Ternyata mrk disuruh kerja sebagai operator telepon. Jadi mrk disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Karena tidak mau melakukan pekerjaan itu, mereka pun mendapat perlakuan tidak manusiawi,” jelasnya.

ME menjelaskan bahwa mereka dituntut bekerja dari pukul 10.00 pagi hingga 23.00 malam, selama disana ME juga tidak mendapatkan gaji dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena paspornya di tahan oleh perusahaan hingga diketahui beberapa kali mereka mendapatkan kekerasan fisik.

Berdasarkan pengakuan ME 54 orang yang disekap hanya berada di divisinya saja namun ada ratusan orang lainnya dari seluruh perusahaan yang sudah tinggal di selama 2-3 bulan.

Saat ini, Disnaker Dubes RI d telah mendapat informasi bahwa ada 260 orang WNI yang merasa tertipu.

“Saya mendorong perkara ini ditindaklanjuti serius oleh Kemenlu. Segera terjunkan tim untuk menjemput saudara-saudara kita. Selamatkan orangnya dulu, perkara lain-lain dan edukasi soal penyalur ketenegakerjaan resmi dll kita lakukan kemudian,” tutup Ganjar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here