Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalBenarkah Google, WhatsApp, dan Facebook Sudah Terdaftar di PSE?

Benarkah Google, WhatsApp, dan Facebook Sudah Terdaftar di PSE?

Bogordaily.net – Beberapa situs web yang beralamat di , whatsapp, gmail, drive..com, serta Facebook sudah terdaftar dan muncul di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) PSE Domestik. Namun, apakah situs tersebut benar terdaftar di PSE?

Situs .com, whatsapp.com, gmail.com, drive..com, serta Facebook terlihat didaftarkan oleh perusahaan yang menjalankan bisnis di atas platform tersebut, seperti dalam bentuk PT, CV, maupun perorangan, seperti tangkapan layar di samping.

Misalnya, ketika diklik kata kunci “” di kolom pencarian PSE Domestik, kami menemukan website mail.gmail.com & drive..com didaftarkan oleh perusahaan PT Nirah Digital Media.

Situs .com juga terlihat terdaftar atas nama CV Daun Jati. Alamat situs whatsapp.com juga terlihat terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi.

Bila memasukkan kata kunci “Facebook” di PSE Domestik, juga menemukan beberapa PT dan individu yang mendaftarkan Facebook.

Misalnya ada PT Internusa Terus Jaya, PT Omega Perkasa Mandiri, serta perorangan seperti Adi Setiyawan dan Moch Yusuf Novi Ardiansyah.

Dari hasil tersebut, terlihat bahwa situs .com, whatsapp.com, gmail.com, drive..com, serta Facebook yang terdaftar di PSE Domestik Kominfo bukan atas nama perusahaan pemilik platform aslinya, seperti PT Indonesia, PT Facebook Indonesia, atau WhatsApp Ltd.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait hal tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here