Wednesday, 1 May 2024
HomeKota BogorEndah Purwanti Soroti Uji Coba MyPertamina

Endah Purwanti Soroti Uji Coba MyPertamina

Bogordaily.net – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Endah Purwanti, turut menyoroti uji coba aplikasi yang saat ini berjalan. Menurut Endah, ujicoba yang saat ini dilakukan belum ada payung hukum yang jelas.

“Saya rasa Pemerintah saat ini tidak serius dalam upaya pembatasan bersubsidi. Seharusnya sebelum kebijakan ini dikeluarkan Pertamina, alangkah lebih baiknya Pemerintah menerbitkan terlebih dahulu revisi Peraturan Presiden (Perpres), terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang sudah lama diwacanakan agar memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Endah.

Politisi PKS itu pun menambahkan, tanpa adanya revisi Perpres No.91 tahun 2014 tentang Pembatasan Konsumsi BBM Bersubsidi, Pertamina berisiko dapat berhadapan dengan hukum karena uji coba aplikasi tidak memiliki dasar kebijakannya.

“Uji coba penggunaan aplikasi untuk pendaftaran bagi konsumen yang berhak atas BBM bersubsidi sebaiknya dihentikan. Selain mempersulit konsumen, aksi korporasi Pertamina tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mewajibkan pembeli Pertalite dan Solar untuk mendaftarkan diri di aplikasi mulai 1 Juli 2022.

Pihak Pertamina akan memberikan waktu kepada masyarakat pembeli Pertalite untuk segera mendaftar ke aplikasi website .

Jika sampai waktu yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax Cs.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 27 Juni 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, ada aturan dalam menyalurkan BBM subsidi, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini menurutnya, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem .

“Kami menyiapkan website yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ucap Alfian.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here