Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaKasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Lakukan Pencegahan

Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Lakukan Pencegahan

Bogordaily.net – Badan Organisasi Dunia () menetapkan cacar monyet (monkeypox) sebagai global. Kementerian (Kemenkes) menyebut hingga saat ini kasus cacar monyet belum ditemukan di Indonesia.

“Saat ini belum ada kasus cacar monyet yang ditemukan di Indonesia,” kata Sesditjen Kesmas Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Meski begitu, Kemenkes mulai melakukan sejumlah pencegahan. Salah satunya meningkatkan surveilans atau pengawasan melalui kantor pelabuhan.

“Peningkatan kapasitas surveilans melalui kantor pelabuhan untuk mencegah masuknya monkeypox,” kata Siti.

Kemenkes juga akan memperkuat pengawasan di masyarakat. Serta mendeteksi dini satwa liar seperti tupai, tikus gambia, monyet dan kera.

“Penguatan surveilans di masyarakat termasuk deteksi dini di satwa liar. Penyakit ini sudah di temukan sejak tahun 1970 di Kongo dan sampai saat ini belum ada laporan kasus ditemukan di Indonesia, hewannya kan tupai, tikus gambia, monyet dan kera jd surveilans satwa liar dan deteksi dini kalau ada gejala yang mirip,” kata Siti.

Nadia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tidak memakan makanan hewan liar. Serta tidak berdekatan dengan orang yang memiliki gejala cacar monyet.

“Kalau melakukan perjalanan ke negara endemis tidak makan-makanan hewan liar, tidak mengolah hewan liar tapi menggunakan alat perlindungan yang standar dan tidak berdekatan dengan orang yang memiliki gejala monkeypox,” ujarnya.

Diketahui, Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan global.

“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan internasional,” kata Tedros, dikutip dari Kompas.com.

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here