Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaKemlu RI Pulangkan WNI yang Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi...

Kemlu RI Pulangkan WNI yang Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi  

Bogordaily.net membebaskan warga negara Indonesia () pekerja migran, Adewinda binti Isak Ayub, dari vonis . Adewinda pun telah dipulangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Kemlu RI dalam situs resminya dilansir CNN Indonesia menyebut Adewinda  dipulangkan ke Indonesia Senin 11 Juli 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara. Ia diantarkan tim Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) ke kampung halamannya di Desa Argabinta, Cianjur.

Sebelumnya, Adewinda asal Cianjur divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung atas pembunuhan anak majikannya yang difabel pada 2019. Ia dituding melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya karena mengalami stres. Adewinda mengaku dilarang keluar oleh majikannya selama lima tahun untuk mengurus korban yang berkebutuhan khusus.

Terdakwa kemudian dijatuhi hukuman lima tahun pada 2021 dalam tuntutan hak umum. Dengan pendampingan hukum oleh KBRI Riyadh, Adewinda mendapatkan keringanan hukuman dengan cukup menjalankan hukuman selama tiga tahun dikarenakan alasan medis.

Menurut Kemlu RI, sejak awal diterimanya laporan penangkapan AIA pada 11 Juni 2019, Pemerintah RI melalui KBRI Riyadh dan Tim Perlindungan Kementerian Luar Negeri telah memberikan pendampingan kekonsuleran berupa kunjungan penjara, pendampingan pada setiap persidangan.

“Fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, komunikasi dengan otoritas terkait, penanganan non-litigasi berupa pendekatan kepada ahli waris korban, dan pendampingan pemulangan AIA ke Indonesia,” demikian tertulis di situs Kemlu RI.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan Adewinda tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat SriLanka Airlines. Ia didampingi Dumas Radityo selaku Atase Konsuler bagian Pelayanan Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh .

“Terpidana Adewinda binti Isak Ayub tiba di Indonesia menggunakan pesawat SriLanka Airlines dengan didampingi oleh Dumas Radityo selaku Atase Konsuler bagian pelayanan Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh dengan nomor tiket penerbangan UL603-5842757355 dalam keadaan tangan tanpa diborgol dan pengawalan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Avsec Bandara Soekarno Hatta dan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” kata Ketut dalam keterangan pers tertulisnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here