Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalKronologi Aksi Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Berujung Kematian

Kronologi Aksi Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Berujung Kematian

Bogordaily.net – Mabes Polri mengungkapkan, kronologi aksi sampai mati antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam. Kabar soal tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat lalu, 8 Juli 2022.

Yosua setelah ditembak oleh rekannya sesama anggota .) berawal dari aksi dugaan pelecehan dan todong senjata ke arah isteri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, atas insiden tersebut, Bharada E menembak Brigadir (Brigpol) J yang berujung kematian.

“Dari keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, dan melecehkan isteri Kadiv Propam, dan menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam,” begitu kata Dedi dalam siaran pers, Senin, 11 Juli 2022.

Dedi menerangkan, insiden tembak-menembak itu, terjadi pada Jumat , 8 Juli 2022 sore di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Dijelaskan, kejadian tersebut, berawal dari Bharada E, yang sedang berjaga dinas di rumah Kadiv Propam, mendengar suara berteriak ketakutan di kediaman tersebut.

Suara teriakan itu, berasal dari histeris istri Irjen Sambo yang sedang berada di kamar pribadinya. Bharada E yang sedang berada di lantai atas rumah, berlari menuju sumber teriakan di lantai bawah. Tiba di ruang sumber teriakan, Brigadir J, kata Dedi, panik melihat Bharada E yang berada di depan pintu kamar tempat kejadian.

“Bharada E menanyakan kepada Brigpol J kenapa di tempat tersebut (di kamar istri Irjen Sambo),” terang Dedi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menambahkan, dari rangkaian peristiwa nahas tersebut, diketahui Irjen Sambo sedang tak berada di lokasi kejadian. Disebutkan jenderal bintang dua itu sedang berada di klinik kesehatan untuk melakukan tes Covid-19.

“Saat kejadian itu, Kadiv Propam (Irjen Sambo) sedang melakukan tes PCR,” begitu kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ramadhan mengatakan kejadian baku tembak terjadi pada sekitar pukul 17.00 WIB. Pelakunya adalah Bharada E.

Dia menuturkan insiden baku tembak ini berawal pada saat Yosua masuk ke kediaman Ferdy. Bharada E yang menjaga rumah itu lantas menegur Brigadir Yosua.

Dedi menjelaskan, Bharada E adalah anggota kepolisian dari Korps Brigade Mobil (Brimob) yang berdinas sebagai pengawal pribadi Irjen Sambo selaku Kadiv Propam.

Sedangkan Brigpol J, diketahui bernama lengkap Nopryansyah Josua Hutabarat. Ia berasal dari Bareskrim Polri, yang berdinas tugas sebagai supir pribadi istri dari Irjen Sambo.

Tanpa alasan yang jelas, kata Ramadhan, Yosua lantas mengacungkan senjata dan kemudian melakukan penembakan. Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan. Hingga saat ini, pihak Mabes Polri masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.

Ramadhan menyatakan polri telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian di rumah Kadiv Propam itu. “Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here