Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalMabes Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J

Bogordaily.net–  Penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau diambil alih Bareskrim Polda Metro Jaya.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir Suara.com dari Antara, Minggu, 31 Juli 2022.

Sebelumnya, terdapat tiga laporan polisi terkait yang ditangani oleh Polri. Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa, 19 Juli 2022.

Lalu laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin, 18 Juli 2022.

Kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya kini ditarik ke mulai Jumat 29 Juli 2022.

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke , Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu hingga hari ke-22 sejak peristiwa tewasnya dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polri menyampaikan tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam lantaran diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini. Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penyidik juga telah melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here