Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalMie Sedaap Dilarang Edar di Taiwan, Wings Food Berikan Klarifikasi

Mie Sedaap Dilarang Edar di Taiwan, Wings Food Berikan Klarifikasi

Bogordaily.net – Salah satu produk mi instan dari Indonesia dikabarkan edar di Taiwan. Atas larangan itu, pihak Mie Sedap berikan klarifikasi.

Alasan otoritas Bea dan Cukai Taiwan melarang masuknya mi instan tersebut lantaran tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas dari yang telah ditentukan negara tersebut.

Hal ini menurut keterangan yang disampaikan oleh Taiwan Food and Drug Administration (FDA). Selain produk Indonesia, mi instan yang berasal dari Filipina dan Jepang tidak diizinkan untuk masuk dan di Taiwan.

FDA Taiwan mengatakan, dalam laporan impor secara total, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah menolak 19 pengiriman mi instan dengan total 4.431 kilogram (kg).

Ramainya pemberitaan mengenai yang ditolak masuk oleh pihak Bea Cukai Taiwan, Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah mengandung residu pestisida.

Menurutnya, produk ditahan oleh pihak Taiwan karena ada perbedaan regulasi.

“Produk tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mi Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat,” ungkap Arintya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis, 7 Juli 2022.

Sejauh ini, telah memperoleh izin pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sertifikat halal dari MUI, sertifikat ISO 22000 mengenai standar internasional manajemen keamanan pangan, dan sertifikasi ISO 9001 mengenai standar internasional sistem manajemen mutu.

“Hal ini menunjukkan bahwa dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasok, sehingga produk aman dikonsumsi untuk masyarakat luas,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here